KATEMAN - Seorang pelaku maling terpaksa dihakimi massa akibat melawan dan menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban.
Pelaku inisial JN yang merupakan residivis dengan kasus yang sama, akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit alami luka lebam akibat warga Jalan Pendidikan Gang Pandawa RT/02 RW/04 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman geram.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, menuturkan kejadian tersebut berawal korban, Juprizal (27) kehilangan barang berharganya akibat dimaling oleh pelaku JN.
Selanjutnya pada Sabtu 20 Juni 2020 sekira pukul 18.00 Wib, Juprizal pada saat itu sedang jualan berger, tidak lama kemudian adiknya, Rifal Aditya, memberitau kepada korban bahwa tas selempang berwarna hitam miliknya yang sebelumnya dicuri ada di dekat pagar rumah Iwan.
"Mendapatkan kabar tersebut, Juprizal langsung pergi ke tempat tersebut, karena curiga tas selempangnya ditemukan di pagar rumah tidak jauh dari rumah pelaku," kata Warno, Minggu (21/6)
Sesampainya disana bahwa benar tas tersebut berada tergantung dekat pagar rumah Iwan dan pelapor juga melihat ada dompet miliknya berwarna merah muda di dekat tumpukan sampah pembakaran.
Pelapor langsung mengecek rumah Iwan tersebut dan membuka pintu depan. Setelah terbuka ditemukan 1 Unit Handphone Merk Samsung J7 Pro warna hitam ada di tempat tersebut.
Karena pelapor ingin mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut, sekira pukul 19.00 Wib pelapor bersama orang tuanya, Ramli, melakukan pengintaian terhadap rumah Iwan.
Sekira pukul 21.00 Wib pelapor bersama orang tuanya, Ramli, mendatangi rumah tersebut. Pintu rumah dalam keadaan terkunci, pelapor mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam rumah.
"Karena tidak ada jawaban, pelapor mendobrak pintu hingga terbuka. Setelah pelapor masuk, ditemukan seorang laki-laki yang diketahui bernama Junaidi menodongkan pisau dan melakukan perlawanan," terang Warno
Selanjutnya warga di Jalan Pandawa melihat pelaku menodongkan pisau kepada korban, warga langsung mengambil tindakan dengan memukuli pelaku, dan berhasil di amankan warga dan Ketua RT setempat.
"Ketua RT langsung menghubungi petugas piket Polsek Kateman dan menyerahkan pelaku beserta barang buktinya untuk diproses," paparnya
Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung untu dilakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan Dokter, terdapat luka di bagian kepala pelipis sebelah kiri dengan ukuran 1,5 Cm pelipis kanan ukuran 1,3 Cm lecet dipunggung kanan sebelah kiri lecet di lengan kanan bawah lecet di tulang kering kaki kanan memar di bagian pundak sebelah kiri memar gores di bagian leher sebelah kiri.
"Saat ini terlapor masih dilakukan perawatan medis oleh pihak Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung Kateman," tutupnya. (gagasanriau)